Radius aman Merapi diperluas

Merapi dinilai oleh pakar vulkanologi semakin sulit diprediksi
Garis radius aman Merapi diperluas dari 10 kilometer menjadi 15 kilometer setelah gunung tersebut meletus lagi Rabu sekitar pukul 16.00 sore.
Letusan terbaru Gunung Merapi lebih dahsyat dari tanggal 26 Oktober lalu.Ini kali kedua Merapi meletus hari Rabu (3/11). Letusan sebelumnya terjadi Rabu sekitar Pukul 08.11 dan menyebarkan debu sampai ke wilayah dalam radius 5 km.
Radius jarak aman ditarik dari 10 kilometer menjadi 15 kilometer dan para pengungsi telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman, kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Dr. Surono kepada BBC.
Mengosongkan pos
Terkait perluasan jarak aman, petugas pos pengamatan Gunung Merapi di Kabupaten Magelang telah diminta meninggalkan lokasi di luar radius 15 kilometer dari puncak Merapi."Kami diperintahkan untuk turun oleh Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK)," kata Ismail, salah seorang petugas pos di Krinjing, Magelang seperti dikutip kantor berita Antara.
Sebelumnya, tim petugas dilaporkan mengalami kesulitan untuk memantau arah luncuran awan panas tersebut karena kondisi di puncak Gunung Merapi berkabut dan hujan.
Sejumlah desa di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu sore sejak pukul 18.00 WIB, namun tanpa disertai air seperti hujan abu vulkanik yang terjadi sebelumnya, lapor kantor berita Antara.
Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dan Nyonya Ani Yodhoyono hari Rabu mengunjungi korban letusan Gunung Merapi dengan mendatangi barak pengungsian di Purwobinangun, Pakem, Sleman, di wilayah DI Yogyakarta.
Khawatir
Kekhawatiran muncul di wilayah pengungsian Kabupaten Magelang. Pemerintah setempat mengatakan persedian dana mereka hanya akan cukup untuk lima hari kedepan.Tetapi mereka sudah menemukan jalan keluar seperti dikatakan Kepala Humas dan Protokol Kabupaten Magelang Djanu Trepsilo: ''Secara sukarela PNS dimintai untuk membantu para pengungsi. Apabila ada yang keberatan gaji tidak akan kami potong.''
Pemerintah akan melakukan pemotongan gaji yang mencapai 25 ribu-200 ribu rupiah untuk bulan November.
Langkah serupa pernah dilakukan untuk membantu korban Tsunami Aceh dan Gempa Sumatera Barat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar